Kami berkomitmen penuh melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta memberikan perlindungan hukum terbaik bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan di wilayah Jakarta.
Ditres PPA dan PPO bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, lanjut usia, buruh, dan kelompok rentan lainnya, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kami membagi penanganan perkara ke dalam tiga subdirektorat spesifik guna memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penegakan hukum yang tepat.